Persib Bandung Kena Sanksi FIFA Lagi! Manajemen Pasang Badan dan Janji Selesaikan Secepatnya

  • Bagikan
Mantan pelatih Persib, Robert Rene Alberts. - Foto : Ist

BANDUNGPersib Bandung kembali menghadapi masalah pelik usai FIFA melayangkan sanksi transfer kepada klub. Bobotoh mendadak murka dan menyerbu akun media sosial mantan pelatih Persib, Robert Rene Alberts.

Pendukung setia Pangeran Biru menuding pelatih asal Belanda tersebut sebagai biang keladi munculnya sanksi.

banner 336x280

GELOMBANG hujatan langsung mengalir deras mengincar sosok juru taktik yang membesut Persib pada 2019-2022 tersebut.

Manajemen Persib mendapati laporan dari Robert Alberts menjadi penyebab utama lahirnya hukuman berat FIFA!

Baca Juga  Jadwal Persib vs Arema FC Dimajukan, Kick-off Jadi Sore Hari di GBLA

Laporan Rahasia 2022 dan Janji Penyelesaian Manajemen Persib

Melalui rilis resmi pada Selasa (11/8/2026), Persib mengaku baru mengetahui perkembangan keputusan FIFA terkait laporan Robert. Laporan tersebut berakar dari sengketa masa lalu saat manajemen mendepak Robert pada awal Liga 1 2022/2023.

Manajemen Maung Bandung menegaskan tidak bakal tinggal diam merespons hukuman tersebut.

“Kami mengambil langkah penyelesaian secepatnya melalui mekanisme yang berlaku,” tulis ofisial Persib.

Pihak klub berjanji menuntaskan tunggakan kasus ini sebagaimana penanganan kasus Daisuke Sato sebelumnya!

Baca Juga  Menggila Bersama Bhayangkara FC, Penyerang Ganas Moussa Sidibe Jadi Rebutan Tiga Klub Raksasa

Manajemen Minta Bobotoh Tenang Menatap Musim 2026/2027

Manajemen Persib meminta seluruh Bobotoh tetap tenang dan menjaga kondusivitas tim. Hukuman ini tidak mengganggu proses pendaftaran seluruh pemain anyar untuk kompetisi musim 2026/2027.

Segenap jajaran pelatih dan pemain tetap fokus mematangkan persiapan menjelang kick-off liga.

“Seluruh pendaftaran pemain baru tetap berjalan sesuai ketentuan,” jelas manajemen menggaransi.

Maung Bandung siap melenyapkan sanksi FIFA demi mengamankan langkah di pentas domestik dan Asia!

  • Bagikan